Dalam rangka pemenuhan kebutuhan asisten dosen, maka Universitas Negeri Padang akan melaksanakan
rekrutmen Asisten Dosen Universitas Negeri Padang Tahm 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan:
1. Pelamar untuk posisi Asisten Dosen berstatus sebagai mahasiswa atau lulusan Universitas Negeri
Padang
2. Pelamar berkualifikasi mahasiswa S I minimal telah menyelesaikan 6 (enam) semester, lulusan
Sl atau mahasiswa 52 dan 53 yang tengah menempuh pendidikan dengan minimal IPK 3,4 (tiga
koma empat).
3. Pelamar mengajukan surat lamaran sebagai calon Asisten Dosen dengan materai Rp 10.000,-
4. Surat rekomendasi dari dosen yang akan didampingi :
Guru Besar / Lektor Kepala / Lektor 33, dan Dosen Dengan Tugas Tambahan Qform surat
rekomendasi terlampir)
Untuk Info lebih lanjut:
silahkan klik dibawah